Satgas Covid-19 Sumut Bubarkan Ratusan Pengunjung Diskotik Super

Satgas Covid-19 Sumut

topmetro.news – Karena melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) 3M (mencuci tangan-menjaga jarak-memakai masker), Tim Satgas Covid-19 Sumut membubarkan ratusan orang pengunjung diskotik Super yang berlokasi di Jalan Nibung Raya, Medan, Minggu (15/11/2020) sekira pukul 02.15 wib.

Petugas Satgas Covid-19 Sumut dibantu TNI, Dinas Pariwisata Medan, BPBD Sumut dan Satpol PP sebelumnya telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ratusan warga mengunjungi lokasi hiburan malam tersebut hanya untuk menikmati dentuman musik tanpa mematuhi Prokes 3M.

Walau sudah mendapat peringatan karena sebelumnya, Diskotik Super tersebut berulangkali terkena operasi Satgas Covid-19 Sumut, namun pihak pengelola hiburan malam sepertinya tidak peduli dan tetap membandel.

Satgas Covid-19 Sumut Datang, Ratusan Pengunjung Berhamburan Keluar

Ketika puluhan petugas Satgas Covid 19 Sumut memasuki lokasi hiburan malam, terlihat ratusan pengunjung pria/wanita yang sedang menikmati musik tiba-tiba berhamburan keluar. Diduga, hal itu dilakukan pengunjung karena takut terjaring petugas Satgas Covid 19 Sumut.

Petugas juga menyaksikan, ratusan pengunjung melanggar Prokes 3M dan dapat menambah klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sumut, Kolonel Inf Azhar Mulyadi menjelaskan bahwa, pihaknya terus meningkatkan operasi dan memperingatkan masyarakat Kota Medan untuk mematuhi Prokes 3M demi mencegah Klaster baru virus Corona.

“Kalau tidak bertindak tegas dan keras saat melaksanakan operasi, maka ini akan terjangkit kembali serta menambah persentase penyebaran Covid-19. Maka dari itu, beberapa lokasi yang kami akan tindak tegas dengan cara membubarkan pengunjung bahkan menutup lokasi yang telah melanggar prosedur Prokes 3M,” ujar Azhar Mulyadi.

Terkait pembubaran ratusan pengunjung Diskotik Super, Azhar Mulyadi menuturkan bahwa hal itu layak dilakukan karena pengelola hiburan malam tersebut jelas melanggar Prokes 3M. Setelah membubarkan ratusan pengunjung, pihak Dinas Pariwisata Kota Medan langsung memberikan sanksi tertulis kepada pengelola lokasi.

“Bila ke depannya Diskotik Super kedapatan melanggar Prokes 3M, saya atas nama Satgas Covid-19 Sumut akan langsung menutup hiburan malam tersebut. Saya tidak perduli siapapun yang memback-up Diskotik Super itu, karena bila tidak ditindak maka akan menambah Klaster baru Covid-19,” tegas Azhar Mulyadi.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment